LB121 Kabar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menggugat cerai sang istri, Veronica Tan, dibernarkan oleh PN Jakarta Utara. Surat gugat cerai itu masuk pada Jumat (5/1/2018) lalu.
'Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu,' kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, di kantornya , Senin (8/1)
tarmuzi menyebut surat itu diserahkan oleh kantor pengacara dan Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu sudah ditandatangani oleh Ahok.
'Ahok tanda tangan di atas materai 6000, ada juga tanda tangan Lety (adik Ahok),' ucapnya.
Sebelumya, kabar Ahok menggugat cerai Vero muncul setelah surat cerai itu jadi viral di media sosial. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengaku akan mengecek surat itu saat diminta konfirmasi pada Mingggu (7/1) malam




