LB121 KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memesan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permat Hijau, 16 November 2017.
Pemesanan itu terjadi sebelum kliennya terlibat kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, seorang dokter di RS itu dihubungi seseorang. Penelepon merupakan pengacara Setya Novanto.
'(DIA)'minta kamar vip yang akan di booking satu lantai,padahal waktu itu belum diketahui SN (Setya Novanto sebagai tersangka. Mereka dijerat karena diduga merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Tak hanya menghubungi pihak RS Mediak, oengacara Fredrich juga diduga terlebih dulu datang ke sana.
'FY diduga telah datang terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak RS,' papar Basaria




